⛰️

Rinjani Trekking Center

Menyiapkan Petualangan Rinjani Anda…

+6285337511869 info@rinjanitrekkingcenter.com

Berita Update

News Update: Penggunaan Drone Di Gunung Rinjani Memerlukan Izin Khusus

By Putu Puspa Negara 11 Agustus 2024

Berdasarkan keterangan kepala Kantor Resort Sembalun Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (Bapak Taufik) and Staff Taman Nasional Gunung Rinjani (Bapak Budi). Agar tidak menganggu pengunjung dan hewan di kawasan konservasi, pengunaan drone di Kawasan Gunung Rinjani perlu di atur.

 

Sesuai dengan PP No 12 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Kementrian Kehutanan, bahwa Menggunakan handycam secara komersil memerlukan izin dan membayar PNBP sebesar 1 juta rupiah. Menurut pak budi, Drone disamakan dengan handycam yang mempunyai kemampuan membuat video komersil.

 

Lebih lanjut, mereka mejelaskan, sesuai dengan perkembangan teknologi drone saat ini, maka seluruh drone dianggap pengunaan komersil yang membutuhkan izin khusus untuk menerbangkannya di Gunung Rinjani.

 

Pengajuan izin pengunaan drone ajukan kepada kepada Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani selambat-lambatnya sehari sebelum pendakian melalui surat. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani akan memeriksa pengajuan tersebut dan menerbitkan tagihan pembayaran atas izin pengunaan drone. Anda dapat memperlihatkan bukti pembayaran PNBP atau surat izin yang di terbitkan oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani saat ada pemeriksaan oleh petugas.

 

Happy Trekking

Explore
Chat