⛰️

Rinjani Trekking Center

Menyiapkan Petualangan Rinjani Anda…

+6285337511869 info@rinjanitrekkingcenter.com

Berita Update

Himbauan Antisipasi Karhutla Balai TN Gunung Rinjani untuk Pelaku Wisata

By Putu Puspa Negara 14 Agustus 2026

Mataram, 14 Agustus 2026 – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi perhatian serius pemerintah. Untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keselamatan para pendaki, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani secara resmi menerbitkan Surat Himbauan Nomor S.198/T.39/TU/KSA.02.02/B/08/2026 yang ditujukan kepada seluruh pelaku wisata di kawasan Lingkar Rinjani.

Surat yang ditandatangani oleh Kepala Balai TN Gunung Rinjani, Budhy Kurniawan, S.Hut, menyoroti peran penting Trekking Organizer (TO), guide (pemandu), dan porter sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan kawasan taman nasional.

6 Poin Penting Antisipasi Kebakaran di Gunung Rinjani

Dalam edaran tersebut, pihak Balai TNGR menggarisbawahi beberapa poin utama yang wajib dilaksanakan oleh para pelaku wisata:

  • Edukasi Wisatawan: Trekking Organizer, guide, dan porter diminta untuk aktif mengedukasi wisatawan agar tidak menyalakan api unggun, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghentikan aktivitas lain yang berpotensi memicu api.
  • Kehati-hatian Penggunaan Kompor Lapangan: Penggunaan kompor portable harus dilakukan di lokasi yang aman dan tidak boleh ditinggalkan tanpa pengawasan saat api masih menyala.
  • Pemeriksaan Wajib Sebelum Meninggalkan Area Campsite: Setiap rombongan diwajibkan melakukan pengecekan ulang di area perkemahan untuk memastikan tidak ada bara api, puntung rokok, atau sumber panas yang tertinggal.
  • Pelaporan Cepat Titik Api: Jika menemukan indikasi asap, titik api, atau potensi kebakaran di sepanjang jalur pendakian maupun tempat kamping, pelaku wisata diminta segera melapor kepada petugas Balai TNGR.
  • Penanganan Dini: Pelaku wisata diharapkan dapat membantu petugas dalam penanganan awal secara bijak dengan tetap mengutamakan keselamatan diri.
  • Penegakan Hukum: Balai TNGR menegaskan bahwa setiap tindakan kelalaian maupun kesengajaan yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen Bersama Menjaga Rinjani

Langkah pencegahan ini merupakan bentuk sinergi antara pengelola kawasan dan komunitas pelaku wisata lingkar Rinjani. Kebakaran hutan tidak hanya merusak flora dan fauna endemis, tetapi juga mengancam keselamatan pengunjung serta keberlangsungan mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada sektor pariwisata.

"Atas perhatian, dukungan, dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih," tulis Budhy Kurniawan dalam penutup surat imbauan tersebut."

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh pihak—baik pengelola, pemandu, maupun para pendaki—dapat saling menjaga dan bertanggung jawab penuh agar keindahan alam Gunung Rinjani tetap lestari dan bebas dari ancaman kebakaran hutan.

Explore
Chat